Olehsebab itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil. Mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII yang disusun Mukminan dkk (2017: 183), redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak maupun pungutan-pungutan lain.

Berbagai usaha dalam pembangunan dari sejak zaman kemerdekaan sampai pada saat ini telah menunjukkan hasil-hasil pembangunan yang cukup signifikan. Hal ini terlihat dari besarnya pendapatan nasional yang dimiliki oleh Indonesia. Tetapi pendapatan nasional yang besar tersebut tidak diiringi dengan distribusi yang merata kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan sosial dan ekonomi masih terlihat jelas antara penduduk yang kaya dengan penduduk yang masih dalam kemiskinan. 1. Pengertian Redistribusi Pendapatan Secara umum pengertian dari redistribusi pendapatan yaitu upaya untuk mendistribusikan kembali pendapatan dari kelompok masyarakat yang kaya kepada kelompok masyarakat yang miskin dengan cara pungutan-pungutan atau pajak. Upaya redistribusi pendapatan merupakan bentuk dari jaminan sosial yang menjadi kewajiban negara kepada masyarakatnya. Program jaminan sosial seperti ini haruslah mempunyai manfaat yang menguntungkan sebagai sebuah investasi sosial untuk jangka panjang kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh solidaritas sosial dan redistribusi pendapatan. Bentuk redistribusi pendapatan bisa dibagi dua yaitu sebagai berikut. a. Redistribusi Horizontal Penyebutan redistribusi dilakukan oleh orang per orang yang mempunyai tingkat sosial yang sama. Dari distribusi ini bisa juga dilakukan dari satu kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat yang lain yang mempunyai taraf kehidupan yang sama. Contohnya misalnya orang tua yang memberikan jaminan sosial kepada anaknya, orang sakit yang membayar jaminan sosial ketika dia sehat, dan seorang pensiunan mendapatkan jaminan sosial dari dana pensiun yang dia bayarkan setiap bulan ketika masih bekerja. b. Redistribusi Vertikal Redistribusi ini merupakan bentuk transfer materi atau uang yang berasal dari orang yang kaya kepada orang yang lebih miskin. Hal ini terlihat jika warga yang mempunyai ekonomi lebih tinggi bisa membantu warga yang mempunyai ekonomi lebih rendah misalnya pemberian modal usaha dari orang kaya kepada orang miskin sehingga diharapkan bisa mengurangi kesenjangan sosial. 2. Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia Untuk mewujudkan redistribusi pendapatan sebagai upaya dalam memeratakan pembangunan, pemerintah melaksanakan berbagai strategi dalam bentuk program-program sebagai berikut. a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah Kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada kalangan menengah ke bawah adalah sandang, pangan, dan papan sekaligus juga memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Untuk memenuhi kebutuhan dasar itu, pemerintah memberikan beberapa bantuan, antara lain Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Pangan, LPG, listrik dan sebagainya. Dalam bidang pendidikan pemerintah juga memberikan program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang bisa memberikan jaminan terselenggaranya pendidikan yang murah yang bisa dijangkau oleh masyarakat tingkat bawah. Dalam bidang kesehatan pemerintah juga meluncurkan BPJS Kesehatan, JKN, dan Kartu Indonesia Sehat KIS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan merupakan lembaga atau badan pengelola yang menjalankan jaminan sosial di bidang kesehatan. Jaminan Kesehatan Nasional JKN merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat KIS merupakan pengembangan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan yang disertai dengan beberapa perubahan seperti tambahan cakupan layanan dan perluasan wilayah penggunaan, serta beberapa perubahan lainnya. b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas Pinjaman atau kredit lunak adalah fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga rendah, dan berjangka waktu panjang. Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat KUR. KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi UMKMK di bidang usaha produktif dan layak feasible, namun mempunyai keterbatasan dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan perbankan. Tujuan program KUR adalah mengakselerasi percepatan pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. Secara lebih rinci, tujuan program KUR adalah sebagai berikut 1 Mempercepat pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, danKoperasi UMKMK. 2 Meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkan UMKM dan Koperasi kepada Lembaga Keuangan. 3 Sebagai upaya penanggulangan/pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Usaha yang bisa mendapatkan KUR adalah 1 Usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. 2 Usaha layak adalah usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/kewajiban pokok kredit/pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR. 3 Belum Bankable adalah UMKMK yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank, seperti dalam penyediaan agunan. Yang dimaksud dengan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi adalah sebagai berikut. 1 Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki kekayaan bersih paling banyak tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 2 Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar. Kriterianya adalah memiliki kekayaan bersih lebih dari tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 3 Usaha Menengah adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Besar. Kriterianya adalah memiliki kekayaan bersih lebih dari tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 4 Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. c. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil Usaha Kecil dan Menengah UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah. Begitu juga dengan negara Indonesia, UKM memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM juga sangat membantu pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru. Usaha kecil perlu dikembangkan dengan alasan sebagai berikut. 1 Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja. Berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan. 2 Pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM, terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa. 3 Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki. Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan. Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan. d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility CSR Corporate Social Responsibility CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Corporate Social Responsibility CSR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di luar tanggung jawab ekonomisnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi tujuan sosial dengan tidak memperhitungkan untung atau rugi ekonomisnya. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal artinya kepada pemegang saham atau shareholder tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan stakeholders yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban tersebut. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan corporate governance yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan corporate philantrophy. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Kegiatan CSR perusahaan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di antaranya sebagai berikut. 1 Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. 2 Membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 3 Turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, dengan menggunakan pekerja yang berasal dari sekitar perusahaan mereka dapat menyumbangkan kenaikan angka angkatan kerja dengan menciptakan lapangan kerja, menyediakan pelatihan, menyediakan produk-produk yang disediakan oleh orang-orang kalangan bawah maka secara langsung akan memberikan dampak kepada golongan bawah tersebut. 4 Meningkatkan standar pendidikan, dengan memberikan beasiswa kepada yang benar-benar membutuhkan dan membantu dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan khusunya untuk pendidikan dasar. 5 Penyelesaian masalah lingkungan. 6 Akan lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, kelembagaan sosial, dan memperkecil terjadinya konflik sosial. 7 Meningkatkan standar kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang kesehatan terutama bagi masyarakat sekitarnya. Contohnya, dengan penyediaan fasilitas air bersih, atau dengan membuka klinik kesehatan yang tidak berlaku untuk karyawannya saja, tapi juga bagi masyarakat sekitarnya. Pelaksanaan CSR juga memberikan manfaat bagi pemerintah. Melalui CSR akan tercipta hubungan antara pemerintah dan perusahaan dalam mengatasi berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, minimnya akses kesehatan dan lain sebagainya. Tugas pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya menjadi lebih ringan dengan adanya partisipasi pihak swasta perusahaan melalui kegiatan CSR. CSR yang dapat berperan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan sosial adalah CSR yang bersifat community development pengembangan masyarakat seperti pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, pembangunan sarana kesehatan dan lain sebagainya. e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia. 3. Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan, yaitu sebagai berikut. a. Subsidi Dalam pengertian umum, subsidi berarti bantuan yang diberikan dengan tujuan mengurangi beban. Dalam pengertian ekonomi, subsidi berarti pengeluaran pemerintah dalam bentuk transfer of payment, artinya pengeluaran yang tidak memperoleh imbalan. Dalam kaitannya dengan perkembangan perekonomian skala nasional, subsidi berarti bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk meringankan beban biaya yang seharusnya ditanggung oleh masyarakat. Subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, antara lain sebagai berikut. 1 Subsidi BBM Subsidi BBM diberikan pemerintah kepada masyarakat golongan ekonomi rendah dengan tujuan agar bisa mendapatkannya dengan mudah. 2 Subsidi Non-BBM Subsidi non-BBM yang meliputi subsidi listrik, subsidi bunga kredit program, subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, dan subsidi PSO Public Service Obligation bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu dan usaha kecil dan menengah dalam memenuhi sebagian kebutuhannya, serta membantu BUMN yang melaksanakan tugas pelayanan umum. Subsidi non-BBM ini pada umumnya disalurkan melalui perusahaan/lembaga yang menghasilkan dan menjual barang atau jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga harga jualnya dapat lebih rendah dari pada harga pasarnya dan dapat terjangkau oleh masyarakat. Dalam pelaksanaanya memang subsidi baik BBM maupun non-BBM memiliki permasalahan-permsalahan di antaranya menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien, pemborosan pemakaian, tidak tepat sasaran dan lain-lain. Penanganan permasalahan akibat adanya subsidi pemerintah sangat penting dan terus dikaji agar tepat sasaran dan memenuhi unsur prioritas. b. Pengenaan Pajak Pajak yang diterima oleh pemerintah bisa digunakan untuk redistribusi pendapatan masyarakat. Pajak bisa dikatakan sebagai alat untuk redistribusi pendapatan masyarakat karena dana dari pajak akan digunakan oleh pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum atau kepentingan umum. Bisa juga digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan dimana para pengangguran bisa memanfaatkan hal ini sehingga pendapatan masyarakat dengan otomatis akan merata dengan adanya lapangan pekerjaan. Jadi pada dasarnya fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan merupakan salah satu bentuk pengembalian dana pajak yang sudah dibayarkan untuk memfasilitasi masyarakat. Penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. No 25 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terjadi perubahan dalam sumber pendapatan daerah, yakni dengan dimasukkannya komponen dana perimbangan dalam struktur APBD. Jakarta - Redistribusi pendapatan menjadi salah satu cara pemerintah untuk meratakan pembangunan. Nah, detikers yang sedang latihan PTS IPS Kelas 8 perlu tahu, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk apa, beserta pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak, maupun pungutan-pungutan lain, seperti dikutip dari Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas 8 oleh Nurhayati, pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Karena itu, jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang. Jaminan sosial dilandasi oleh dua pilar utama, yaitu redistribusi pendapatan dan dan solidaritas pendapatan dalam suatu perekonomian terdiri atas dua bentuk sebagai VertikalRedistribusi vertikal adalah redistribusi pendapatan yang merujuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Jaminan sosial pada redistribusi vertkal merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat secara ekonomi kepada warga masyarakat dengan ekonomi HorizontalRedistribusi horizontal adalah redistribusi pendapatan berupa transfer uang "antarkelompok" dan antarpribadi. Contoh transfer antarkelompok yaitu dari kelompok remaja ke orang tua, dari dewasa ke itu, contoh transfer antarpribadi yaitu dari satu siklus ke siklus lainnya. Transfer antarpribadi disebut juga income smoothing. Dalam konteks ini, menurut ilmuwan politik Paul Spicker, jaminan sosial pada dasarnya adalah dukungan finansial yang diberikan pada anak-anak yang kelak membayar ketika dewasa, yang diberikan pada orang sakit yang akan membayar ketika sehat, atau pada pensiunan yang telah membayar ketika mereka masih pendapat Spencer, contoh redistribusi pendapatan yaitu asuransi, zakat, sedekah, dan kredit lunak adalah redistribusi pendapatan kepada pengusaha kecil dari kalangan industri yang lebih maju agar dapat mengembangkan usaha, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan Redistribusi PendapatanContoh redistribusi pendapatan oleh negara yakni sebagai Pengenaan PajakPengenaan pajak adalah salah satu cara pemerintah dalam redistribusi pendapatan. Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan SubsidiRedistribusi pemerintah dengan subsidi dapat berbentuk potongan harga maupun tambahan modal kepada produsen. Contohnya yaitu subsidi pupuk pada petani dan subsidi redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Selamat belajar, detikers! Simak Video "KPK Klarifikasi 3 Pegawai Pajak yang Diduga Miliki Kantor Konsultan " [GambasVideo 20detik] twu/pal
002. Catatan : Sumber Pendapatan Pemerintah berdasarkan LKPP (Audited) Sumber : Kementerian Keuangan RI dan BPS. 2020: Berdasarkan angka sementara PDB. 2021: Berdasarkan angka outlook realisasi APBN dan angka sangat sementara PDB. Showing 1 to 4 of 4 entries. Data Series : 2019-2021. 2016-2018.
PertanyaanMengapa redistribusi pendapatan perlu dilakukan ? PembahasanSebelumnya perlu diketahui bahwa redistribusi pendapatan adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendistribusikan kembali pendapatan dari masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya, agar seluruh masyarakat dapat hidup sejahtera dan mengurangi adanya kesenjangan ekonomi .Sebelumnya perlu diketahui bahwa redistribusi pendapatan adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendistribusikan kembali pendapatan dari masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya, agar seluruh masyarakat dapat hidup sejahtera dan mengurangi adanya kesenjangan ekonomi. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!531
Apaitu redistribusi pemerintah? Redistribusi pendapatan dan kekayaan adalah transfer pendapatan dan kekayaan (termasuk properti fisik) dari beberapa individu kepada orang lain melalui mekanisme sosial seperti perpajakan, amal, kesejahteraan, layanan publik, reformasi tanah, kebijakan moneter, penyitaan, perceraian atau gugatan. hukum.
Ilustrasi Pajak Foto ShutterstockSalah satu upaya yang dapat dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah redistribusi pendapatan. Ini merupakan hal yang mendesak, mengingat ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin gedung-gedung pencakar langit makin gencar. Pada saat yang sama terdapat sekelompok orang yang masih tinggal di kolong sebab itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil. Mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII yang disusun Mukminan dkk 2017 183, redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak maupun pungutan-pungutan beraktivitas di permukiman bantaran sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Rabu 15/4. Foto ANTARA FOTO/M Risyal HidayatMasih ingat tujuan nasional negara Indonesia? Dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuannya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada pertanyaan, seperti apa upaya pemerataan distribusi pendapatan nasional? Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu Redistribusi PendapatanRedistribusi pendapatan dibedakan menjadi dua, yakni redistribusi vertikal dan horizontal. Berikut ini adalah penjelasan keduanyaRedistribusi vertikal adalah transfer pendapatan dari orang yang mampu ke mereka yang kurang mampu secara finansial. Redistribusi ini merupakan jaminan sosial dari warga yang berpenghasilan tinggi kepada mereka yang lemah secara horizontal adalah transfer pendapatan dari kelompok satu ke kelompok lain. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya. Contoh redistribusi ini adalah orangtua yang memberikan jaminan sosial kepada anaknya, orang sakit yang membayar jaminan sosial ketika dirinya sehat, dan seorang pensiunan mendapatkan jaminan sosial dari dana pensiun yang ia bayarkan setiap bulan ketika masih pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin 7/1/2019. Foto ANTARA FOTO/Aprillio AkbarProgram Redistribusi Pendapatan di IndonesiaPemerintah telah memiliki beberapa strategi demi mewujudkan redistribusi pendapatan yang merata, yaituProgram Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat BawahIni merupakan strategi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, akses pendidikan serta akses kesehatan. Program-programnya antara lain Bantuan Langsung Tunai BLT, Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Operasional Sekolah BOS, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat Jamkesmas.Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis KomunitasProgram ini dibuat untuk memudahkan pengusaha mikro kecil dan menengah UMKM mendapatkan kredit dengan bunga yang rendah. Kebijakan ini diharap dapat membantu masyarakat untuk menjadi wirausaha yang pada akhirnya bisa mengurangi jumlah penduduk miskin di UMKM Foto ShutterstockPengembangan Usaha atau Industri KecilPemerintah berusaha untuk mendigdayakan usaha kecil karena dapat menyerap tenaga kerja, mendorong pemerataan pembangunan, dan pemerataan dalam distribusi pendapatan. Pemerintah telah menerapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM Mandiri Perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Corporate Social Responsibility CSRPemerintah bekerja sama dengan perusahaan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility CSR atau tanggung jawab sosial. CSR merupakan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan turut berkontribusi dalam peningkatan ekonomi dan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal, dan masyarakat secara lebih Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan EkonomiPemerintah harus secara konsisten membuat kebijakan hukum yang adil untuk merangsang ekonomi. Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasi golongan tertentu merupakan modal awal untuk menghilangkan ketimpangan pendapatan di Redistribusi Pendapatan Macam-macam Redistribusi PendapatanContoh Program Pemerintah untuk Menjamin Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah Pasal1 angka 13 UU No. 17 Tahun 2003 mendefinisikan pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. (4) Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Redistribusi pendapatan adalah penggunaan perpajakan, belanja pemerintah, dan kontrol untuk mengubah distribusi pendapatan riil diantara populasi. Program redistribusi pendapatan, misalnya, dapat mengambil lebih banyak dari orang kaya dan memberi lebih banyak kepada orang miskin. Ini umumnya dipandang sebagai kebijakan sosial korektif. Pada pendukung lebih menyukai pajak progresif untuk tujuan ini, dikombinasikan dengan berbagai bentuk dukungan pendapatan bagi anggota masyarakat yang lebih miskin seperti subsidi pendapatan. Selain itu, pemerintah juga dapat menggunakan kontrol untuk mengubah distribusi pendapatan. Misalnya, kontrol sewa dan upah minimum. Tingkat redistribusi pendapatan melalui sistem pajak dapat diukur dengan membandingkan ketimpangan distribusi pendapatan sebelum dan sesudah pajak. Kemampuan negara untuk meredistribusi pendapatan dibatasi oleh kebutuhan untuk menghindari terlalu banyak kerusakan pada insentif dibandingkan dengan menciptakan pendapatan melalui pekerjaan, tabungan, dan perusahaan. Pemerintahpusat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) mengalokasikan dana kepada daerah melalui dana perimbangan. alokasi dana perimbangan terdiri atas. SD Matematika Bahasa Indonesia IPA Terpadu Penjaskes PPKN IPS Terpadu Seni Agama Bahasa Daerah Segala usaha di bidang ekonomi pada akhirnya akan bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Namun, hingga kini masih terdapat masalah dalam pendistribusian pendapatan. Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar. Hal tersebut tentunya mengakibatkan kesenjangan sosial yang berujung pada tidak tercapainya tujuan ekonomi, yakni menyejahterakan masyarakat. Jika dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan dampak negatif, antara lain terjadinya kriminalitas, kemiskinan, hingga penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil. Pembagian, atau persebaran pendapatan dalam suatu masyarakat tersebut disebut dengan istilah redistribusi pendapatan nasional. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pemaparan mengenai pengertian redistribusi pendapatan. Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 183. Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Banyak yang menyalahartikan bahwa jaminan sosial adalah pengeluaran publik yang sia-sia. Padahal hal ini adalah sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. Contohnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kesenjangan sosial akan berdampak pada adanya kriminalitas. Orang kaya sekalipun tidak akan dapat menghindarinya jika dampak itu telah muncul. Malah, orang yang memiliki harta banyak justru menjadi salah satu sasaran utama kriminalitas. Hal ini hanyalah contoh jelas yang tampak saja. Selain manusiawi, redistribusi pendapatan juga efisien secara ekonomi, karena kita semua hidup bersama dan uang yang kita miliki tidak akan berguna jika orang lain tidak memiliki uang dan mempunyai daya beli yang sama kuat. Tanpa adanya perputaran uang, dunia tidak akan bisa berjalan dan berkembang. Bentuk Redistribusi Pendapatan Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal. Berikut adalah pemaparannya. Redistribusi vertikal, menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi. Analoginya adalah distribusi terjadi dari atas warga kuat ke bawah warga lemah sehingga membentuk garis vertikal. Redistribusi horizontal, adalah transfer uang antar-kelompok yang terjadi dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya. Jaminan sosial seperti ini misalnya berupa dukungan finansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 184. Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia Untuk mewujudkan program redistribusi pendapatan di Indonesia agar dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi. Antara lain adalah dengan merealisasikan beberapa program pemerintah. Program-program pemerintah tersebut antara lain adalah 4 program redistribusi untuk pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia yang meliputi program pemberian jaminan akses kebutuhan dasar bagi rakyat bawah, program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas, pengembangan usaha atau industri kecil, pemerintah bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program corporate social responsibility CSR. Berikut adalah pembahasan dari masing-masing program terdistribusi pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu. Kebutuhan pokok tersebut tentunya mencakup sandang pakaian, pangan makanan, papan tempat tinggal, akses kesehatan, dan pendidikan. Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat BTB atau disebut juga Program Keluarga Harapan PKH, Jaminan sosial social security, Bantuan Operasional Sekolah BOS, dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat Jamkesmas untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis. Diharapkan melalui program tersebut redistribusi pendapatan nasional juga ikut terpengaruhi dengan baik. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas Program Kredit Usaha Rakyat KUR diresmikan pada tanggal 5 November 2007. Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil. Dengan kebijakan KUR, usaha kecil menengah dan mikro UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal LKF. Mengapa? Karena melalui program KUR pemerintah telah menitipkan uang yang berasal dari APBN sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan. Harapan dari program ini adalah bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah untuk menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia. Sehingga redistribusi pendapatan nasional terlaksana dengan baik. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM adalah melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM Mandiri Perdesaan. Program tersebut adalah mekanisme program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja, sehingga berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan. UMKM akan memberikan dampak pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Oleh karena itu, dengan berkembangnya UKM, terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa. Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki. Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility CSR, diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan. Sehingga bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus corner of privilege. Hal tersebut juga sangat berkaitan erat dengan redistribusi pendapatan nasional. Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi yang tengah dilakukan. Bahkan kalau perlu, pemerintah sebaiknya mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi. CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menengah dan koperasi. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi Selain melalui program-program yang dicanangkan, dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata, Pemerintah berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan. Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini akan berdampak langsung pada redistribusi pendapatan nasional. Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan. Beberapa alternatif praktik terdistribusi pendapatan di Indonesia adalah subsidi dan pengenaan pajak yang akan dijelaskan pada pemaparan di bawah ini. Subsidi Pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen. Contohnya adalah subsidi pupuk pemerintah kepada petani yang dimaksudkan agar petani dapat menekan biaya produksi. Selain itu subsidi BBM juga diberikan dan diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat. Pengenaan Pajak Pajak merupakan sejumlah uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak yang diterima pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan dan hasil pembangunan inilah yang akan kembali ke rakyat. Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya. Contohnya, seseorang yang membeli mobil mewah dari luar negeri dikenakan pajak sebesar 10% dari harga barang mewah tersebut. Sementara itu pajak penghasilan adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang yang sudah berpenghasilan dengan batas minimal penghasilan sebesar angka yang telah ditentukan pemerintah. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak. Dengan demikian, pajak dan subsidi merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. b07Kss.
  • bprgef24pv.pages.dev/154
  • bprgef24pv.pages.dev/560
  • bprgef24pv.pages.dev/420
  • bprgef24pv.pages.dev/180
  • bprgef24pv.pages.dev/397
  • bprgef24pv.pages.dev/205
  • bprgef24pv.pages.dev/391
  • bprgef24pv.pages.dev/373
  • redistribusi pendapatan pemerintah pusat memerlukan dana